Rabu, 16 Juli 2014

PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KEL. BANYUMANIK RW 4 TAHUN 2014-2024

Bagian 1
PENDAHULUAN

Menurut undang-undang No 4 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman. Pengertian perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
Ruang lingkup wilayah studi meliputi seluruh wilayah yang terletak di Kecamatan Banyumanik dengan batas-batas administratif sebagai berikut:
a.      Sebelah Utara            : Kecamatan Gajah Mungkur dan Kecamata Candisari
b.    Sebelah Timur             : Kecamatan Tembalang
c.     Sebelah Selatan           : Kabupaten Ungaran
d.    Sebelah Barat             : Kecamatan Gunungpati

Bagian 2
DATA EKSISTING

Gambaran Umum Kota Semarang

Letak Geografis
Secara geografis wilayah Kota Semarang berada antara 6º50’-7º10’ LS dan 109º35’- 110º50’ BT dengan luas wilayah 373,70 km2 , dengan batas-batas sebagai berikut :
·                Batas Utara : Laut Jawa
·                Batas Selatan : Kabupaten Semarang 
·                Batas Timur : Kabupaten Demak 
·               
Batas Barat : Kabupaten Kendal




Secara administratif Kota Semarang terbagi atas 16 Kecamatan dan 177 Kelurahan, yaitu : Kecamatan Semarang Tengah, Kecamatan Semarang Utara, Kecamatan Semarang Timur, Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Genuk, Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Semarang Selatan, Kecamatan Candisari, Kecamatan Gajahmungkur, Kecamatan Tembalang , Kecamatan Banyumanik, Kecamatan Gunungpati, Kecamatan Semarang Barat, Kecamatan Ngaliyan, Kecamatan Mijen, Kecamatan Tugu




Tata Guna Lahan
Dari data tersebut di atas, terlihat bahwa proporsi penggunaan lahan di Kota Semarang terbesar adalah jenis penggunaan lahan untuk permukiman ( 33,12 %), hal ini menunjukkan bahwa lahan masih memiliki fungsi dominan sebagai pelayanan domestik.

Jumlah dan Persebaran Penduduk
KotaSemarang oleh DISPENDUKCAPIL sampai dengan Bulan Nopember tahun 2013 sebesar: 1.739.989 jiwa, terdiri dari 888.619 jiwa penduduk laki-laki dan 871.370 jiwa penduduk perempuan.

Sarana Dan Prasarana

Kesehatan
Jumlah RSU pada tahun 2002 sama dengan tahun sebelumnya (2001 dan 2000), yaitu 13 unit yang terdiri dari 3 unit RSU type B, 8 unit type C, dan 2 unit type D. Pada tahun 1999 masih tersedia 1 unit RSU type A. Prasarana/sarana kesehatan lain yang tidak mengalami perubahan jumlah pada tahun 2002 adalah RSJ = 1 unit,Rumah Sakit Bedah Plastik =1 unit,Rumah Sakit Bersalin = 4 unit, Rumah Sakit Ibu dan Anak = 3 unit, Puskesmas = 37 unit (11 unit diantaranya dengan perawatan), Puskesmas Pembantu = 34 unit, Puskesmas Keliling = 19 unit, Sedangkan Apotek, jumlahnya terus meningkat dari 165 unit pada tahun 2000 menjadi 201 unit pada tahun 2002.Selain itu Laboratorium Klinik dan Rumah Bersalin jumlahnya juga terus meningkat

2. Pendidikan
Pada tahun 2002 jumlah Taman Kanak-Kanak sebanyak 556 unit, jumlah Sekolah Dasar sebanyak 670 unit, SMTP sebanyak 162 unit, SMTA sebanyak 79 unit, dan SMK sebanyak 64 unit. Kota Semarang memiliki perguruan tinggi negeri dan beberapa perguruan tinggi swasta sejumlah 55 unit.

3.Fasilitas Air Bersih


Sumber air bersih di Semarang pada umumnya dari PDAM .Kapasitas terpasang total dari sumber-sumber air PDAM Kota Semarang sebesar 3.770,75 liter/detik, dengan debit rata-rata produksi sebesar 2.272,53 liter/detik. Sumber air berasal dari mata air, sumur dalam dan terbesar dari air permukaan.

4. Persampahan
Secara formal, badan pengelola kebersihan dalam hal ini masalah persampahan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, tetapi dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Subdinas Kebersihan dan Pertamanan.

5. Sanitasi dan Limbah Cair
Permasalahan utama sistem sanitasi di Kota Semarang adalah belum adanya sistem perpipaan air limbah sebagai sistem gabungan yang mengumpulkan baik air hujan danair limbah. Pembuangan limbah industri cair ke Sungai Tapak oleh beberapa perusahaan yang berada di daerah aliran Sungai Tapak telah menyebabkan air sungai tercemar, begitu juga air sumur milik penduduk.

6. Drainase
Persoalan yang sering muncul adalah terjadi air pasang laut (Rob) di beberapa bagian di wilayah perencanaan yang menjadi langganan genangan akibat rob. Saluran drainase yang mestinya menjadi saluran pembuangan air ke laut berfungsi sebaliknya (terjadi Backwater), sehingga sistem drainase yang ada tidak dapat berjalan dengan semestinya.

7 .Jalan dan Transportasi
Jalur transportasi utama yang melewati Kabupaten Semarang, terutama jalur nasional Semarang-Solo sangat membantu kemudahan pergerakan masyarakat. Sementara itu, jalan yang menghubungkan antara jalur utama dengan pusat-pusat permukiman kondisinya cukup buruk.
Bagian 3
PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERUMAHAN PERMUKIMAN

3  Luas Lantai
1. Luas Lantai Sarana dan Prasarana
Luas lantai untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan di RW.4 dapat dihitung berdasarkan  standar SNI, yaitu:
a)    Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum
Balai Pertemuan Warga               = 300 m2
Pos Hansip                                   = 12 m2
Gardu Listrik                               = 30 m2
Telepon Umum, Bis Surat            = 30 m2
Total                                            = 372 m2
b)   Sarana Pendidikan dan Pembelajaran
PAUD                                          = 90 m2
Taman Kanak-kanak                    = 306 m2
Sekolah Dasar                              = 633 m2
Total                                            = 1.623 m2
c)    Sarana Kesehatan
Posyandu (36 x 2)                        = 72 m2
d)   Sarana Peribadatan
Mushola (45 x 8)                          = 360 m2
Masjid Warga                               = 300 m2
Gereja                                           = 300 m2
Total                                            = 960 m2
e)    Sarana Perdagangan dan Niaga
Toko/Warung (50 x 8)                  = 400 m2
f)    Sarana Kebudayaan dan Rekreasi
Balai Warga                                 = 150 m2
Balai karang taruna                      = 250 m2
Total                                            = 400 m2
g)   Jaringan
Jalan :
Ø  Sekunder 1 (2.500 x 5m)        = 12.500  m2
Ø  Sekunder  2 ( 1.500 x 3m)      =  4.500m2
Gerobak Sampah(2 x 2)               = 4 m2
Bak sampah kecil                         = 6 m2
MCK (21 x 8)                              = 168 m2
Total                                            = 17.178 m2
Total Luas Lantai Sarana Dan Prasarana 20.405 m2

2. Luas Lantai Hunian
Dari jumlah data penduduk yang diperkirakan 10 tahun mendatang dapat digunakan untuk menghitung jumlah rumah dan luas KDB yang akan direncanakan. Dengan cara:
Ø  Jumlah Rumah
∑Rumah = ∑KK = 358 rumah
Rumah dibedakan menjadi 2 type, yaitu:
-  Type 50 sebanyak 258 rumah
-  Type 100 sebanyak 100 rumah
Ø  Luas Lantai
·            Luas type 50   = ∑Rumah x 50 m2
258 x 50 m2 =  12.900 m2
·                     Luas Type 100  = ∑Rumah x 100m2
= 100 x 100m2 = 10.000 m2
1.      Luas KDB (60% untuk wilayah Banyumanik) dan Luas Lahan RW.4 99.411 m2. Jadi:
Luas KDB  = Luas lahan RW.4 x 60%
= 99.411 m2 x 60%
= 59.647 m2
Berdasarkan perhitungan yang diperoleh diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa luas lantai yang direncanakan kurang dari KDB banyumanik yaitu:
Luas lantai rencana sebesar 43.305 m2
Luas KDB RW.4 Kel. Banyumanik 59.647 m2
Sehingga, dari analisa yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa RW.4 tidak memerlukan rumah susun dan rumah dapat dibangun secara landed
MAKET








Tidak ada komentar:

Posting Komentar